Pelanggan Eropa meminta sertifikasi CE!

Nov 30, 2021|

Tanda "CE" adalah tanda sertifikasi keselamatan dan dianggap sebagai paspor bagi produsen untuk membuka dan memasuki pasar Eropa. Di pasar UE, tanda "CE" adalah tanda sertifikasi wajib. Baik itu produk yang diproduksi oleh perusahaan UE atau produk yang diproduksi di negara lain, jika Anda ingin beredar bebas di pasar UE, Anda harus membubuhkan tanda "CE" untuk menunjukkan bahwa produk tersebut memenuhi persyaratan dasar Petunjuk UE "Metode Baru Koordinasi Teknis dan Standardisasi". Ini adalah persyaratan wajib undang-undang UE mengenai produk.

 

Jadi produk seperti apa yang perlu disertifikasi CE?

 

Produk langsung listrik dan elektronik, bahan bangunan, produk rumah tangga, produk medis, produk mainan, peralatan mekanik, produk nirkabel, kendaraan, produk perlindungan keselamatan dan perlindungan tenaga kerja, peralatan hiburan, peralatan saniter perangkat keras, peralatan gas, peralatan tekanan, peralatan lift, pengukuran Sertifikasi CE diperlukan untuk ekspor ke Uni Eropa di banyak bidang seperti peralatan pengujian peralatan.

 

Uni Eropa dan negara-negara EEA di Kawasan Ekonomi Eropa memerlukan tanda CE. Pada Januari 2013, terdapat 27 negara anggota Uni Eropa. Mereka:

 

Austria, Belgia, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Irlandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris Raya (Inggris Raya), Estonia, Latvia, Lituania, Polandia, Republik Ceko, Slovakia, Hongaria, Slovenia, Malta, Siprus, Rumania, Bulgaria

 

3 negara anggota Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa EFTA: Islandia, Liechtenstein, Norwegia

 

Negara semi-UE: Turki

image

Kirim permintaan