16 negara bagian mengajukan gugatan terhadap Trump untuk mengumumkan keadaan darurat
Feb 19, 2019| Enam belas negara bagian di Amerika Serikat mengajukan gugatan federal pada hari Senin untuk menentang tindakan Presiden Donald Trump yang menyatakan negara tersebut dalam keadaan darurat untuk mendanai tembok perbatasan AS-Meksiko, dan konfrontasi pemerintahan Trump mungkin telah menyebabkan Mahkamah Agung AS. Dan mungkin akan bertahan hingga pemilu 2020.
Gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik Federal untuk Distrik Utara California meminta intervensi yudisial untuk memblokir perintah darurat nasional Trump, sambil menuduh Trump "secara terang-terangan mengabaikan pemisahan kekuasaan", sebuah tindakan yang dianggap merugikan Kongres dan kehendak AS. berencana untuk mengalokasikan dana federal dari negara bagian untuk pembangunan tembok perbatasan.


